1. 1.      Pertanggung Jawaban, Akuntansi Dan Pelaporan Uang Negara / Daerah

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Ruang lingkup keuangan daerah meliputi:

  1. hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman;
  2. kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dan membayar tagihan

pihak ketiga;

  1. penerimaan daerah;
  2. pengeluaran daerah;
  3. kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang,

barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan

pada perusahaan daerah; dan

  1. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas

pemerintahan daerah dan/atau kepentingan umum.

Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah

  1. Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
  2.  Secara tertib keuangan daerah dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Taat pada peraturan perundang-undangan
  4. Efektif sebagaimana dalam pencapaian hasil program dengan target yang telah ditetapkan, yaitu dengan cara membandingkan keluaran dengan hasil.
  5. Efisien dalam pencapaian keluaran yang maksimum dengan masukan tertentu atau penggunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran tertentu.
  6. Ekonomis dalam pemerolehan masukan dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah.
  7.  Transparan dalam  prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk engetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-Iuasnya tentang keuangan daerah.
  8. Bertanggung jawab merupakan perwujudan kewajiban seseorang untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

 

 

 

Sistem akuntansi pemerintahan daerah sekurang-kurangnya meliputi:

  1. prosedur akuntansi penerimaan kas;
  2. prosedur akuntansi pengeluaran kas;
  3. prosedur akuntansi aset tetap/barang milik daerah; dan
  4. prosedur akuntansi selain kas
    1. 2.      Sistem Akuntansi Kas Umum Daerah

kas merupakan alat pertukaran yang berupa uang atau yang dapat dipersamakan dengan uang baik yang ada di perusahaan maupun yang ada di bank yang dapat diambil sewaktu-waktu tanpa mengurangi nilai nominalnya. Kas sangat mudah dipindah tangankan dan tidak dapat dibuktikan kepemilikannya, sehingga kas sangat mudah diselewengkan. Oleh karena itu perlu diadakan pengawasan yang tepat terhadap kas dengan menerapkan sistem pengendalian intern yang baik.

Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) terdiri dari Sistem Akuntansi Pusat (SAP) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI).

Sistem Akuntansi Pusat (SAP) terdiri dari Sistem Akuntansi Kas Umum Negara (SAKUN) yang menghasilkan Laporan Arus Kas Pemerintah Pusat dan Sistem Akuntansi Umum (SAU) yang menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca Pemerintah Pusat.

Dalam rangka pelaksanaan SAP :

–          Kantor Akuntansi Regional (KAR) memproses data dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN); dan

KPKN wajib menyampaikan data transaksi penerimaan dan pengeluaran hasil proses komputer dan dokumen sumber berupa SPM dan Daftar Nominatif Penerimaan kepada KAR.

–          Kantor Akuntansi Khusus ( KAK) memproses data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan KPKN Khusus.

KAR memproses data penerimaan dan pengeluaran untuk menghasilkan Laporan Arus Kas.

Sistem akuntansi Jenis laporan Pengguna laporan
Sistem akuntansi kas Laporan arus kas –       Kepala KPPN-       Kepala kanwil dirjen PBN

–       Dirjen PBN

–       Menteri keuangan

Neraca KUN –     Kepala KPPN-     Kepala kanwil ditjen PBN

–       Dirjen PBN

 

 

  1. 3.      Prosedur Akuntansi Penerimaan Kas

Penerimaan kas perusahaan berasal dari dua sumber utama, yaitu penerimaan dari penjualan tunai dan penerimaan kas dari piutang atau dari penjualan secara kredit. Dibawah ini akan dibahas mengenai kedua sistem akuntansi penerimaan kas tersebut.

–       Sistem Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai

Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari penjualan tunai mengharuskan :

  • Penerimaan kas dalam bentuk tunai harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh dengan cara melibatkan pihak lain selain kasir untuk melakukan internal check.
  • Penerimaan kas secara tunai dilakukan melalui transaksi secara kredit, yang melibatkan bank penerbit kartu kredit dalam pencatatan transaksi penerimaan kas. Prosedur penerimaan kas dari pejualan tunai ada tiga macam, yaitu :
  1. Prosedur penerimaan kas dari over the counter sales.
  2. Prosedur penerimaan kas dari cash on delivery sales ( COD sales ).
  3. Prosedur penerimaan kas dari credit card sales.

Sistem penerimaan kas dari penjualan tunai melibatkan beberapa fungsi yang terkait, yaitu :

–          Fungsi Penjualan

–          Fungsi Kas

–          Fungsi Gudang

–          Fungsi Pengiriman

–          Fungsi Akuntansi

Informasi yang umumnya diperlukan oleh manajemen dalam penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :

–          Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama jangka waktu tertentu.

–          Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai.

–          Jumlah harga pokok produk yang dijual selama jangka waktu tertentu

–          Nama dan alamat pembeli. Informasi ini diperlukan dalam penjualan produk tertentu , namun pada umumnya informasi nama dan alamat pembeli ini tidak diperlukan oleh manajemen dari kegiatan penjualan tunai.

–          Kuantitas produk yang yang dijual.

–          Otorisasi jabatan yang berwenang.

Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :

–          Faktur Penjualan Tunai

–          Pita Register Kas

–          Credit Card Sales Slip

–          Bill Of Lading

–          Faktur Penjualan COD

–          Bukti Setor Bank

–          Rekap Harga Pokok Penjualan

Catatan akuntansi yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah

–          Jurnal Penjualan

–          Jurnal Penerimaan Kas

–          Jurnal Umum

–          Kartu Persediaan

–          Kartu Gudang

Jaringan prosedur yang membentuk sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :

–          Prosedur Order Penjualan

–          Prosedur Penerimaan Kas

–          Prosedur Penyerahan Barang

–          Prosedur Pencatatan Penjualan Tunai

–          Prosedur Penyetoran Kas ke Bank

–          Prosedur Pencatatan Penerimaan Kas

–          Prosedur Pencatatan Harga Pokok Penjualan

Unsur pengendalian intern yang seharusnya ada dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :

Organisasi

–          Fungsi penjualan harus terpisah dari fungsi kas.

–          Fungsi kas harus terpisah dari fungsi akuntansi .

–          Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan, fungsi kas, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi.

–           

Sistem Otorisasi dan Prosedur Pencatatan

–          Penerimaan order dari pembeli diotorisai oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulir faktur penjualan tunai.

–          Penerimaan kas diotorisasi oleh fungsi kas dengan membubuhkan cap “lunas” pada faktur penjualan tunai dan penempelan pita register kas pada faktur tersebut.

–          Penjualan dengan kartu kredit bank didahului dengan permintaan otorisasi dari bank penerbit kartu kredit.

–          Penyerahan barang diotorisasi oleh fungsi pengiriman dengan cara membubuhkan cap “sudah diserahkan” pada faktur penjualan tunai.

–          Pencatatan ke dalam buku jurnal diotorisasi oleh fungsi akuntansi dengan cara memberikan tanda pada faktur penjualan tunai.

Sistem Penerimaan Kas dari Piutang

Penerimaan kas dari piutang berasal dari penjualan secara kredit. Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari piutang mengharuskan :

–          Debitur melakukan pembayaran dengan cek atau dengan cara pemindahbukuan melalui rekening bank (giro bilyet).

–          Kas yang diterima dalam bentuk cek dari debitur harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh.

Prosedur penerimaan kas dari piutang dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu sebagai berikut :

–          Melalui penagihan perusahaan

–          Melalui pos

–          Melalui lock box collection plan

Sistem penerimaan dari piutang melibatkan beberapa fungsi yang terkait yaitu :

–          Fungsi Sekretariat.

Bertanggung jawab dalam menerima cek dan surat pemberitahuan melalui pos dari para debitur perusahaan dan bertugas membuat daftar surat pemberitahuan atas dasar surat pemberitahuan yang diterima bersama cek dari para debitur.

–          Fungsi Penagihan

Bertanggung jawab untuk melakukan penagihan kepada debitur perusahaan berdasarkan daftar piutang yang dibuat oleh fungsi akuntansi.

–          Fungsi Kas

Bertanggung jawab atas penerimaan cek dari fungsi sekretariat (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui pos) atau dari fungsi penagihan (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui penagihan perusahaan). Fungsi kas juga bertanggung jawab untuk menyetorkan kas yang diterima dari berbagai fungsi tersebut dengan segera ke bank dalam jumlah penuh.

–          Fungsi Akuntansi

Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dari piutang ke dalam jurnal

penerimaan kas dan berkurangnya piutang ke dalam kartu piutang.

–          Fungsi Pemeriksa Intern

Bertanggung jawab dalam melaksanakan penghitungan kas yang ada di tangan fungsi kas secara periodik. Selain itu juga bertanggung jawab dalam melakukan rekonsiliasi bank untuk mengecek ketelitian catatan kas yang diselenggarkan oleh fungsi akuntansi.

  1. 4.      Prosedur Akuntansi Pengeluaran Kas

Sistem akuntansi pengeluaran kas merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas. Penatausahaan pengeluaran kas merupakan serangkaian proses kegiatan menerima, menyimpan, menyetor, membayar, menyerahkan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang yang berada dalam pengelolaan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) dan/atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Sistem dan Prosedur Akuntansi Pengeluaran kas terdiri atas 4 sub sistem yaitu:

  1. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas-Pembebanan Uang Persediaan (UP)
  2. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas-Pembebanan Ganti Uang Persediaan (GU).
  3. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas-Pembebanan Tambahan Uang Persediaan (TU).
  4. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas-Pembebanan Langsung (LS).

Pembayaran kas dalam perusahaan dilakukan dengan menggunakan cek kecuali untuk pembayaran dalam kecil, biasanya dilaksanakan melalui dana kas kecil. Dana kas kecil merupakan uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan cek. (Zaki Baridwan, 1980 : 63). Seperti halnya ongkos transport atau unit keperluan sehari-hari dimana pembayaran dengan cek untuk hal-hal yang sekecil itu akan mengakibatkan pekerjaan menjadi tertunda, membosankan, dan beban pencatatannya mahal. Dana kas kecil diserahkan kepada kasir kas kecil yang bertanggung jawab untuk membayar biaya yang relatif kecil dan meminta pengisian kembali dari kas besar.

Metode yang digunakan dalam penyelenggaraan kas kecil ada dua, yaitu sebagai berikut :

  1. Metode Fluktuasi

Dalam metode ini pembentukan dana kecil dicatat dengan mendebit rekening dana kas kecil. Pengeluaran dana kas kecil dicatat dengan mengkredit rekening dana kas kecil, sehingga saldo rekening kas kecil selalu berubah. Dalam pengisian kembali dana kas kecil dilakukan sesuai dengan keperluan (tidak berdasarkan jumlah pengeluaran sebelumnya) dan dicatat dengan mendebit rekening dana kas kecil.

  1. Metode Imprest

Pembentukan dana kas kecil dengan metode ini dilakukan dengan cek dan dicetak dengan mendebit rekening dana kas kecil. Saldo kas kecil tidak berubah sesuai yang ditetapkan, kecuali jika saldo yang ditetapkan itu dinaikkan atau dikurangi. Pengeluaran dana kas kecil tidak dicatat dalam jurnal tetapi hanya dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti transaksi sebagai arsip sementara oleh pemegang kas kecil. Pengisian kembali dana kas kecil dilakukan sejumlah rupiah yang tercantum dalam kumpulan bukti pengeluaran kas kecil. Bukti penggeluaran ini dicap “telah dibayar” agar tidak digunakan lagi. Pengisian ini dilakukan dengan cek dan dicatat dengan mendebit rekening biaya dan mengkredit rekening kas.

  1. Pengeluaran kas dengan menggunakan cek memiliki kebaikan ditinjau dari pengendalian intern, yaitu :

–          Dengan digunakan cek atas nama, pengeluaran cek akan dapat diterima oleh pihak yang namanya sesuai dengan yang ditulis pada formulir cek.

–          Dilibatkannya pihak luar dalam hal ini bank, dalam pencatatan transaksi pengeluaran kas.

–          Bagi perusahaan yang mengeluarkan cek, pengembalian cancelled check digunakan sebagai tanda terima dari pihak yang menerima pembayaran. Check Issuer secara otomatis menerima tanda penerimaan kas di pihak yang menerima pembayaran.

Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah:

–          Bukti Kas Keluar

–          Cek

–          Permintaan cek

Catatan yang digunakan dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah

–          Jurnal Pengeluaran Kas

–          Register Cek

Fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah :

–           Fungsi yang Memerlukan Pengeluaran Kas

Apabila suatu fungsi memerlukan pengeluaran kas, maka fungsi tersebut mengajukan permintaan cek kepada fungsi pencatat utang.

–          Fungsi Pencatat Utang

Bertanggung jawab atas pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi kepada fungsi keuangan dalam mengeluarkan cek sebesar yang tercantum dalam dokumen terebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar. Selain itu fungsi ini juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan arsip bukti kas keluar yang belum dibayar yang berfungsi sebagai buku pembantu.

–          Fungsi Keuangan

Fungsi ini bertanggung jawab untuk mengisi cek, memintakan otorisasi atas cek dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.

–          Fungsi Akuntansi Biaya

Fungsi ini bertanggung jawab atas pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.

–          Fungsi Akuntansi Umum

Bertanggung jawab atas pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register.

–          Fungsi Audit Intern

Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan kas secara periodik dan mencocokkan hasil penghitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi. Selain itu juga bertanggung jawab melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap saldo kas yang ada di tangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodik.

Unsur pengendalian intern dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek dirancang dengan merinci unsur organisasi, sistem otorisasi, dan prosedur pencatatan, serta unsur praktek yang sehat yang disebutkan di bawah ini:

  • Organisasi

–          Fungsi penyimpanan kas harus terpisah dari fungsi akuntansi.

–          Transasksi penerimaan dan pengeluaran kas tidak boleh dilaksanakan sendiri oleh Bagian Kasa sejak awal sampai akhir, tanpa campur tangan dari fungsi yang lain.

  • Sistem Otorisasi dan Prosedur Pencatatan

–          Pengeluaran kas harus mendapat otorisasi dari pejabat yang berwewenang

–          Pembukaan dan penutupan rekening bank harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwewenang.

–          Pencatatan dalam jurnal pengeluaran kas (atau dalam metode pencatatan tertentu dalam register cek) harus didasarkan bukti kas keluar yang telah mendapat otorisasi dari pejabat yang berwewenang dan yang dilampiri dengan dokumen mendukung yang lengkap.

lesprivat surabaya,les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya

lbb privat surabaya, lbb privat surabaya, lbb privat surabaya, lbb privat surabaya

les privat,les privat,les privat,les privat

guru privat surabaya, guru privat surabaya, guru privat surabaya

Tinggalkan Balasan