Kata Pengantar
Dengan memanjatkan doa dan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya kami sebagai peserta pelayaran Kebangsaan III dapat menyelesaikan makalah dengan menyelesaikan makalah dengan judul Upaya Mempertahankan Integrasi Bangsa Dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan integrasi bangsa Indonesia yang dirasa masih kurang optimal pelaksanaannya sera upaya-upaya yang digunakan untuk meningkatkan integrasi dan menanggulangi masalah disintegrasi yang merongrong keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia sehingga tercipta suatu kondisi bangsa yang diharapkan. Hal ini mutlak diraih karena ini semua demi kepentingan masyarakat Indonesia.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, namun demikian kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi peserta pelayaran kebangsaan III dan pada umumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai akhir kata, kami pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini, khususnya kepada pihak pengasuh pembimbing, baik berupa sumbangan pikiran, saran-saran dan petunjuk-petunjuk maupun dorongan moril, secara langsung maupun tidak langsung.
I. PENDAHULUAN
UMUM
Kondisi integrasi bangsa yang semakin kritis yang dikarenakan berbagai macam krisis politik, ekonomi, sosial budaya dan krisis mental serta moral bangsa yang semakin menambah beban yang menghimpit bumi pertiwi ini. Dengan semakin memanasnya situasi yang kian terpacu masalah SARA dan berbagai kepentingan sepihak yang ingin menanamkan kekuasaannya menyeret bangsa ini ke arah penderitaan yang semakin terpuruk, beberapa daerah yang ada di wilayah NKRI melakukan tindakan-tindakan yang menjurus ke dalam separatisme. Bahkan dapat dikatakan pemberontakan yang merongrong kedaulatan bangsa dan negara. Penduduk bangsa yang dulu terkenal dengan keramahan serta jiwa kekeluargaan saling hormat menghormati dalam setiap hidupnya kini harus menghadapi kenyataan bahwa yang ada hanyalah kepentingan sepihak yang sanggup mengorbankan diri sendiri atau orang lain, terpecahnya persatuan dan kesatuan diantara keluarga sendiri serta perpecahan dalam sendi-sendi hidup yang sebelumnya menjadi ciri khas bangsa yang berbudaya dan terhormat menjadi puing-pusing yang siap dihempas zaman yang semakin maju.
Terpicu rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat dan keadaan daerah yang tidak seimbang dalam keadilan sosialnya menetaskan tindakan-tindakan separatisme seperti GAM di Aceh, RMS di Maluku, OPM di Bumi Papua, serta di beberapa daerah lainnya. Cobaan demi cobaan membuat lara bumi pertiwi yang harus menyaksikan putera puteri bangsa bertetesan darah dan berlinang air mata untuk mempertahankan prinsip pendiriannya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud. Tulisan ini disusun dengan maksud sebagai persyaratan dalam kegiatan Pelayanan Kebangsaan III yang diselenggarakan di Surabaya.
Tujuan. Tulisan ini disusun dengan tujuan untuk memberikan sumbangan pikiran tentang arti pentingnya integrasi dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya keutuhan bangsa dan negara.
III. RUANG DAN TATA URUT
Ruang lingkup dalam tulisan ini terbatas pada upaya mempertahankan integrasi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, disusun dengan tata urutan sebagai berikut :
– PENDAHULUAN
– LANDASAN DAN DASAR PEMIKIRAN
– KONDISI INTEGRASI BANGSA SAAT INI
– FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
– KONDISI INTEGRASI BANGSA YANG DIHARAPKAN
– UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN
– PENUTUP
IV. LANDASAN DAN DASAR PEMIKIRAN
IV.1. UMUM
Integrasi adalah suatu kata yang mudah untuk namun tidaklah mudah diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kondisi lingkungan dan keadaan sosial masyarakat banyak mempengaruhi tercapainya integrasi bangsa seperti yang kita harapkan. Dan sangatlah mungkin kondisi lingkungan dan keadaan sosial masyarakat tersebut justru potensial terhadap terjadinya disintegrasi bangsa. Terlebih lagi Indonesia dewasa ini dihadapkan kepada era globalisasi dan kemajuan kebudayaan yang diikuti dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai imbasnya, kita bangsa Indonesia akan lebih terbuka terhadap segala bentuk pengaruh yang diberikan oleh masyarakat dunia internasional. Akibatnya potensi disintegrasi yang ada akan lebih dimungkinkan terjadi dalam kehidupan kita.
IV.2. LANDASAN IDIIL
Pancasila dalam kehidupan bangsa senantiasa dijadikan pedoman sikap dan tingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan negara, termasuk fungsi pertahanan keamanan negara. Salah satu perwujudan nilai-nilai luhur tersebut adalah dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang tercantum dalam sila ketiga Pancasila “Persatuan Indonesia”. Bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya, suku, agama, ras dan kekayaan alam yang tidak ternilai akan tetap berada dalam satu naungan NKRI. Dimana segala perbedaan yang ada kita anggap sebagai khasanah kekayaan bangsa bukan pembeda yang memecah belah bangsa.
IV.3. LANDASAN KONSTITUSIONAL
Sebagai landasan konstitusional dalam pembahasan makalah ini adalah Undang-undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu pada alinea III telah disebutkan bahwa salah satu cita-cita bangsa Indonesia adalah mencapai negara yang bersatu. Bersatu dalam hal ini mempunyai arti yang sangat luas, yaitu meliputi wilayah beserta segala sesuatu yang berada didalamnya, termasuk dalam hal ini adalah penduduknya. Sehingga walaupun ada pengaruh perpecahan dari luar ataupun potensi disintegrasi dari dalam namun kita tetap bersatu dalam satu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
V. DASAR PEMIKIRAN
Harus kita sadari bahwa bangsa Indonesia adalah berbhineka dalam suku, agama, ras, etnik kultural dan kekayaan alamnya. Keadaan tersebut sangat mempengaruhi keadaan bangsa terutama apabila kita kaitkan dengan permasalahan persatuan dan kesatuan bangsanya. Kebhinekaan tersebut menyimpan potensi disinterasi yang sangat besar. Perbedaan memang seringkali memicu timbulnya perpecahan dalam suatu komunitas. Gejala disintegrasi yang sering terlihat adalah munculnya gerakan separatis seperti yang telah terjadi di Aceh, Ambon maupun Papua dengan berbagai kegiatannya. Gerakan separatis tersebut adalah suatu wujud nyata bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan. Akankah bangsa Indonesia juga terpecah belah karena kebhinekaannya? Hal tersebut kembali kepada kita sebagai generasi penerus bangsa, dapatkah kita menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia dengan segala perbedaan yang ada didalamnya. Integrasi yang kita harapkan bukan berarti kita harus selalu sama dalam segala hal, namun bagaimana manajemen kita supaya dapat menumpuk jiwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam diri warga negara Indonesia. Kenapa hal tersebut dipandang penting? Karena kita dihadapkan pada kenyataan adanya potensi disintegrasi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan juga diperkuat oleh pengaruh lain dari luar. Pengaruh dari luar banyak disebabkan oleh adanya era globalisasi dewasa ini yang mengakibatkan negara Indonesia menjadi lebih terbuka dan infiltrasi kebudayaan akan lebih cepat masuk. Hal tersebut didukung pula dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat terutama dalam bidang telekomunikasi, sehingga segala bentuk informasi akan lebih cepat terakses dari seluruh penjuru dunia.
VI. KONDISI INTEGRASI BANGSA SAAT INI
VI.1. UMUM
Bangsa Indonesia dewasa ini memasuki konteks baru yang berhubungan persatuan dan kesatuan bangsa. Konteks baru ini merupakan transformasi yang panjang dengan berbagai perubahan yang menyertainya. Hal ini membawa dampak terhadap cara pandang kita terhadap potensi disintegrasi bangsa. Pergeseran cara pandang tersebut terutama dipengaruhi oleh kemajuan kebudayaan dan perkembangan era globalisasi banyak memberikan pengaruh terhadap cara pandang tersebut terutama dipengaruhi oleh kemajuan kebudayaan dan perkembangan era globalisasi banyak memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu contoh konkritnya adalah kita tidak bisa lagi beranggapan bahwa potensi disintegrasi hanya ditimbulkan oleh faktor pemicu konflik, karena sesungguhnya potensi disintegrasi bangsa telah dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri. Potensi disintegrasi itu tampak dalam uraian berikut.
VI.2. KONDISI GEOGRAFIS
Posisi geografis suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan masyarakatnya. Dasi sudut geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.508 pulau-pulau besar dan kecil serta mempunyai perairan yang dikelilingi oleh dua samudera yaitu Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Luas wilayah Indonesia secara keseluruhan mencapai 5 juta kilometer persegi dimana 2/3 bagiannya adalah perairan. Diatas pulau-pulau tersebut hidup komunitas manusia yang bermacam-macam suku, bahasa, agama, adat istiadat dan sebagainya. Kepulauan Indonesia beserta seluruh wilayah perairan dipandang sebagai satu kesatuan, tidak terpisah-pisah antara satu pulau dengan pulau yang lain serta antara daratan dan lautan sebagai satu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun demikian, kondisi tersebut membuat Indonesia terbuka terhadap lalu lintas kehidupan dunia dengan segenap pengaruh yang dibawanya. Selain itu kondisi tersebut juga menciptakan “jarak” antar komunitas masyarakat di tiap-tiap pulau.
VI.3. SUMBER DAYA ALAM
Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumber-sumber alam baik bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Karena kekayaan alam yang melimpah ini, para pendiri bangsa optimis bahwa Indonesia kelak menjadi negara yang besar. Hal tersebut akan tercapai apabila kekayaan alam yang kita miliki dapat dikelola sendiri untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi kekayaan alam tersebut dapat membawa permasalahan yang kompleks dan potensial menimbulkan disintegrasi bangsa. Sejarah mencatat bahwa kekayaan alam merupakan basis konflik yang paling nyata. Bahkan perang antar negara di dunia didominasi oleh permasalahan kekayaan alam. Begitu pula konflik sosial di Indonesia tidak sedikit yang dipicu oleh perebutan kekayaan alam.
VI.4. DEMOGRAFI
Jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 200 juta jiwa. Dengan penduduk yang sebanyak itu Indonesia tergolong negara yang menyimpan potensi besar dan sangat menggiurkan dari segi perdagangan dunia, karena Indonesia bisa menjadi pasar yang potensial.
Namun, disamping membawa keuntungan 200 juta jiwa penduduk Indonesia juga membawa permasalahan. Mengatasi penduduk Indonesia yang banyak bukanlah perkara yang mudah, apalagi mereka memiliki tingkat perbedaan yang tinggi dari sudut etnis, adat istiadat, bahasa, agama, dan sosial ekonomi. Penduduk sebesar itu tidaklah tersebar secara merata di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Terjadi konsentrasi penduduk di pulau Jawa. Dari 200 juta lebih itu hanya sekitar 60% tinggal di pulau Jawa yang luasnya hanya 6,5% dari seluruh luas daratan Indonesia. Konsentrasi penduduk di pulau Jawa tersebut diakibatkan oleh proyek pembangunan yang lebih banyak terkonsentrasi di pulau Jawa. Besarnya lahan pekerjaan di Jawa menyebabkan sumber-sumber produktif di luar Jawa sebagian besar tersedot ke Jawa. Sementara itu proyek transmigrasi yang dilaksanakan pemerintah bisa dibilang tidak banyak berarti untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jawa. Selain itu, kecenderungan penyebaran penduduk yang tidak merata juga terjadi antara kota dan desa. Arus urbanisasi terus mengalir sejalan dengan semakin lenyapnya potensi ekonomi pedesaan.
VI.5. IDEOLOGI
Orde baru telah memberikan cukup pengalaman sehubungan dengan potensi disintegrasi dari aspek ideologi, rezim orde baru melihat bahwa ideologi sangat potensial sebagai sumber disintegrasi. Sejalan dengan fenomena globalisasi pasca perang dingin, kebangkitan agama dan kebangkitan etnis kultural sempat menjadi isu yang dinilai menghambat laju demokratisasi yang sedang menjadi tren global, dan bahkan bisa menjadi pemicu konflik yang lebih keras dan global. Kebangkitan atau etnik boleh jadi sekedar simbolistis perlawanan kenyataan hidup sehari-hari, misalnya seperti fenomena di Aceh dan Irian Jaya, atau kebangkitan tersebut sebenarnya tidak bersifat politis ideologi yang dicurigai sebagai ancaman disintegrasi bangsa. Dengan demikian, dari segi ideologi potensi disintegrasi justru sangat mungkin dari suatu kelompok masyarakat yang memaksakan kebenaran kehendaknya sendiri. Hal ini menjadi “ideologi” karena akan menolak kebenaran pandangan lain yang berarti juga mengabaikan pluralitas masyarakat.
VI.6. POLITIK
Persoalan politik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini sangat potensial melahirkan disintegrasi bangsa. Indonesia dihadapkan pada upaya pembangunan sistem kekuasaan yang demokratis. Namun pemerintah masih harus dihadapkan kepada bayangan disintegrasi bangsa. Sistem yang dipratikkan selama ini pun gagal dalam mewadahi dinamika rakyat Indonesia yang plural dan jauh dari makna kedaulatan rakyat serta tidak mewarisi pelajaran hidup berdemokrasi bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu bangsa Indonesia harus memulai belajar hidup berdemokrasi, belajar memahami dan menerima kenyataan yang plural dan mengelola konflik yang muncul dari perbedaan-perbedaan. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya rakyat Indonesia punya potensi demokrasi, yang berarti juga mempunyai potensi untuk menjaga integrasi bangsa secara normal tanpa kekerasan. Kecuali fenomena di atas, ada beberapa isu yang bisa dipandang mempunyai potensi untuk menciptakan disintegrasi. Isu-isu tersebut adalah soal otonomi daerah, tuntutan referendum, perubahan UUD 1945, dwi fungsi militer dan penegakan hukum mengenai KKN.
VI.7. EKONOMI
Orde baru meninggalkan masalah yang sangat kompleks dibidang ekonomi, yang sangat potensial menyebabkan disintegrasi. Masalah itu berawal dari strategi pembangunan yang harus memperhatikan aspek pemerataan. Kesenjangan ekonomi tersebut mempertajam sentimen SARA Yang telah dikonstruksikan secara historis. Kecuali itu, kesenjangan itu juga sangat terasakan antara pusat dan daerah. Sumber-sumber produktif yang telah tersebar di seluruh wilayah RI dieksploitasi sedemikian rupa tanpa memperhatikan kepentingan daerah. Model sentralisasi pembangunan yang hanya dipraktikkan selama orde baru membuat kapital kecemburuan daerah dan tuntutan keadilan atas perlakuan terhadap daerah, yang pada beberapa kasus berkembang menjadi isu separatisme, seperti di Irian Jaya dan Aceh.
VI.8. SOSIAL BUDAYA
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat majemuk dari sudut kesukuan, agama, ras, golongan, bahasa dan adat istiadat. Kemajemukan ini adalah realitas yang tidak mungkin dihindari oleh bangsa Indonesia. Kemajemukan tersebut memiliki tingkat kepekaan yang tinggi serta mudah menciptakan konflik etnis kultural semacam yang terjadi di Sambas ataupun Ambon. Dari sudut ini, fenomena globalisasi dewasa ini juga potensial menciptakan disintegrasi. Arus globalisasi membawa pengaruh nilai dan budaya yang bisa mengundang sikap pro-kontra warga masyarakat. Konflik kultural akibat interpretasi yang berbeda bisa muncul di sini. Sebagai contoh yang relatif aktual adalah isu tentang pornografi baik melalui media, internet maupun VCD.
VI.9. PERTAHANAN KEAMANAN
Satu diantara hak yang dimiliki oleh warga negara adalah hak untuk memperoleh keamanan. Memberikan rasa aman kepada warga negara adalah kewajiban negara melalui aparatur keamanannya yaitu TNI dan Polri sebagai kekuatan inti Hankamneg. Namun tugas tersebut tidaklah ringan dan rawan gangguan apabila dilihat dari jumlah aparat keamanan yang hanya 0,25% dari seluruh jumlah penduduk di Indonesia. Namun yang penting digarisbawahi sehubungan dengan disintegrasi adalah penafsiran keamanan dan ketertiban yang berlaku melalui konsep pemberian wewenang kepada aparat keamanan. Kecuali itu, dalam konteks pertahanan keamanan lemahnya aparat penegak hukum juga potensial menciptakan disintegrasi. Sudah pasti rasa aman masyarakat akan terganggu ketika hukum yang berlaku tidak berjalan sebagaimana mestinya.
VII. MUNCULNYA GERAKAN SEPERATIS
Keanekaragaman yang ada akan membawa segi positif bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Segi positif yang ada akan tampak apabila keanekaragaman yang ada dianggap sebagai suatu kekayaan dan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan untuk lebih menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Disamping itu keanekaragaman yang ada terutama dalam hal suku, agama, ras, etnik cultural, kekayaan alam dan bahkan perhatian pemerintah yang tidak merata potensial terhadap disintegrasi bangsa. Ada sebagian kelompok masyarakat yang menganggap komunitasnya lebih unggul atau idealisme lebih bermutu dibanding yang lain, sehingga kelompok tersebut akan cenderung akan memaksakan idealisme tersebut tanpa memandang komunitas yang lain. Tidak jarang pula tindakan mereka melawan kebijakan pemerintah apabila mereka kurang setuju ataupun merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah. Dan yang lebih ekstrim lagi bagi kelompok tersebut menuntut untuk lepas dari NKRI, seperti gerakan separatis yang terjadi di Aceh, Ambon, Papua dan wilayah-wilayah lain di Indonesia.
VII.I.FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
A. SUMBER DAYA MANUSIA
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan masyarakat yang memiliki tradisi dan keanekaragaman latar belakang ekonomi, sosial dan budaya. Kemajemukan itu di satu sisi memberikan nilai tambah yang berarti bagi kekayaan bangsa ini yang sangat luar biasa, namun di sisi lain rentan akan masalah baik konflik intern maupun ekstern, seperti masalah SARA sampai dengan kualitas SDM itu sendiri.
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar adalah modal dasar bagi pembangunan bangsa dan negara, namun masih rendahnya kualitas SDM menurunkan standar yang akhirnya menimbulkan masalah baru seperti pengangguran, kriminalitas dan masalah sosial lainnya yang memerlukan penanganan sedini mungkin. Kepuasan akan diri dan lingkungan memacu sejumlah manusia Indonesia untuk melakukan kegiatan yang keluar dari jalur NKRI. Rasa ketidakpuasan akhirnya merekah seperti “popcorn” yang terbentuk dari jagung yang dipanaskan.
SDM Indonesia yang pandai namun tidak memiliki rasa kecintaan kepada bangsa dan negaranya akhirnya mencuat dan menimbulkan permasalahan bagi bangsa dan negara ini, bahkan ada yang sampai menjadi momok bagi pemerintah. Lebih parah lag, kepandaian yang dimiliki digunakan untuk mencari anggota atau golongan dengan menghalalkan segala cara yang digunakannya. SDM yang kurang proporsional akibat masih rendahnya tingkat pendidikan juga tidak kalah penting. Karena sebagian besar dari mereka berada di ekonomi menengah ke bawah, sehingga hanya dengan sedikit bahan pemicu, mereka dapat digerakkan sehingga terjadi fenomena yang disebut “amuk massa”.
Itulah realita bahwa manusia sebagai faktor penggerak utama adalah inti dari sebuah kegiatan. Sikap dan mental yang berperan yaitu apakah ia mencintai dan rela berkorban untuk bangsa ini sebaliknya. Seperti dalam “The Six M” yaitu main, money, metode, material, machine and market, telah dijelaskan bahwa berarti manusia sebagai kunci kegiatan.
B. FANATISME SEMPIT
Fanatisme atau rasa cinta yang berlebihan terhadap sesuatu hal kadang mempunyai kecenderungan menjadi atau mengarah ke sisi negatif, dikarenakan rasa cinta itulah, seseorang mau berbuat akan mengorbankan apa saja yang dimilikinya untuk membela dan menegakkan apa yang diyakininya. Fanatisme sudah mengarah jauh ke dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat dan kehidupan bernegara. Yang menghebohkan serta mengguncang bangsa dewasa ini adalah munculnya gerakan separatis.
Separatis adalah orang atau golongan yang berusaha membentuk golongan atau negara sendiri, yang bertujuan untuk merdeka. Sedangkan separatisme adalah usaha untuk memisahkan diri dari suatu negara atau negara bagian, yang merupakan semacam partikularisme, dengan maksud memisahkan diri untuk berdiri sendiri atau menggabungkan diri dengan bangsa lain. (skomsos/01/XII/2001).
Beberapa identifikasi penyebab timbulnya separatisme :
1. Obsesi individual
2. Tuntutan keadilan masyarakat
3. Diharmonisasi etnis
4. Provokasi dari dalam negeri
5. Provokasi dari luar negeri
Gerakan separatisme dapat terjadi karena beberapa penyebab sekaligus dengan front bersenjata politik, dan diplomasi secara simultan.
C. DISORGANISASI
Disorganisasi adalah terdapatnya kesalahan dalam hubungan fungsional yang menyebabkan kebingungan saling menyalahkan atau membenarkan hal ini terjadi karena tatanan lama diubah menjadi suatu tatanan baru. Seperti tatanan Orde Baru yang cirinya sudah disingkirkan oleh banyak orang menjadi suatu masyarakat yang demokratis dan madani. Sistem itu akan terdiri dari unsur-unsur yang saling terkait dalam hubungan fungsional untuk memproses suatu masukan atau keluaran. Begitu juga dalam suatu hubungan fungsional yang “well organized”, jika unsur-unsur yang ada tidak berfungsi dengan baik maka terjadilah disorganisasi. Kalau seluruh sistem sudah rusak disintegrasi tidak terelakkan.
VIII.KONDISI INTEGRASI BANGSA YANG DIHARAPKAN
VIII.1.UMUM
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang kaya keanekaragamannya, baik suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya. Selain itu, Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam dan manusia. Beribu-ribu pulau dengan berbagai hasil buminya dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari dua ratus juta jiwa dirasa sudah cukup untuk membuktikan hal tersebut diatas. Namun, dibalik kelebihan itu semua tersimpan banyak potensi uang dapat menyebabkan perpecahan di negara Indonesia. Hal ini sudah terbukti dengan munculnya berbagai konflik dewasa yang disebabkan oleh kesalahan dalam menafsirkan arti keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
Di masa mendatang, sangat diharapkan terciptanya suatu kondisi yang sangat kondusif di Negara Kesatuan Indonesia, dimana dengan keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia tercipta suasana persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam setiap aspek kehidupan bangsa. Keadaan ini diharapkan tercermin dalam berbagai potensi yang ada dengan uraian sebagai berikut.
VIII.2. KONDISI GEOGRAFIS
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau yang dimiliki mencapai 17.508 buah, baik yang besar maupun yang kecil. Pulau-pulau tersebut terpisahkan satu sama lain oleh lautan yang cukup luas. Keadaan ini sangat rentan dengan ancaman disintegrasi yang disebabkan karena adanya jarak antar komunitas masyarakat di tiap-tiap pulau. Untuk itu, pada era yang akan datang diharapkan keadaan ini dapat berubah, dimana jarak yang ada selama ini memisahkan masyarakat antar pulau tidak lagi menjadi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
VIII.3. SUMBER DAYA ALAM
Sebagaimana disebutkan dalam penjelasan yang diatas, bahwa negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil buminya, baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam ini tersebar merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun masalah penguasaan tersebut seringkali menimbulkan konflik yang mengarah pada ketentuan mengenai penguasaan wilayah dan hasil buminya dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan masalah yang baru.
VIII.4. DEMOGRAFI
Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, diharapkan bangsa Indonesia tidak terbagi-bagi dengan konsentrasi penduduk yang tidak proporsional untuk tiap-tiap daerah. Namun sebaliknya, penduduk yang banyak tersebut dapat tersebar secara merata ke seluruh wilayah Indonesia tanpa memandang perbedaan SARA dengan diikuti pemenuhan fasilitas yang merata pula. Dengan demikian diharapkan seluruh bangsa Indonesia dapat disatukan tanpa dibatasi jarak dan egoisme tiap-tiap warga negara.
VIII.5. IDEOLOGI
Pada era yang semakin mengglobal nanti diharapkan bangsa Indonesia menyamakan persepsinya mengenai pengertian ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Tidak ada ideologi lain yang dapat dijadikan landasan bagi pelaksanaan suatu organisasi. Sehingga masyarakat Indonesia tidak lagi terbagi dalam kelompok-kelompok yang memiliki ideologi yang berbeda.
VIII.6. POLITIK
Pada masa mendatang diharapkan bangsa Indonesia dapat lebih memahami dan mempraktekkan pengertian demokrasi yang sesungguhnya disesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk. Tidak ada lagi beberapa kelompok orang yang menyalahtafsirkan pengertian demokrasi untuk memenuhi kepentingan golongan sendiri, sehingga bangsa Indonesia akan tetap dapat disatukan dalam keadaan bagaimanapun juga.
VIII.7. EKONOMI
Berkaitan dengan masalah demografi dan sumber daya alam seperti yang sudah diuraikan diatas. Diharapkan nantinya perekonomian di Indonesia dapat dikembangkan sedemikian rupa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia secara merata dan menyeluruh. Pemanfaatan berbagai sumber daya yang ada dapat dilakukan di daerah penghasil masing-masing dengan ditunjang fasilitas yang memadai sehingga tiap-tiap di Indonesia dapat menikmati hasil yang sama serta tidak akan timbul kecemburuan sosial di masyarakat.
VIII.8. SOSIAL BUDAYA
Perbedaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia diharapkan nantinya tidak lagi ditonjolkan sebagai suatu halangan dalam bersatu melainkan dapat dipandang kembali sebagai alat pemersatu bangsa. Kekayaan budaya yang dimiliki harus tetap dijaga dengan baik sehingga tidak mudah terpengaruh oleh budaya asing yang kurang baik dan tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa agar tetap dijaga kemurniannya. Sehingga nantinya dapat tetap dijadikan kebangsaan bersama untuk mempersatukan bangsa.
VIII.9. PERTAHANAN KEAMANAN
Pemisahan tugas dan wewenang antara TNI dengan Polri nantinya harus dapat dipahami dengan baik dan benar oleh seluruh komponen bangsa sebagai suatu kenyataan logis yang harus dapat diterima. Tuntutan profesionalisme tersebut harus dapat dijadikan motivasi oleh tiap-tiap komponennya dalam meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya dijadikan alat pemicu pemecahan karena timbulnya kecemburuan yang tidak beralasan.
IX. PEMBERANTASAN SEPARATISME
Gerakan-gerakan separatis yang dewasa ini banyak bermunculan di berbagai wilayah Indonesia harus dapat diberantas, agar tidak semakin merembet ke wilayah-wilayah Indonesia yang lain. Gerakan separatis tujuannya yang secara terang-terangan ingin memisahkan diri dari wadah komponen masyarakat Indonesia dalam memberantas gerakan separatis tersebut. Dengan demikian diharapkan nantinya bangsa Indonesia tidak lagi harus dihadapkan pada ancaman disintegrasi bangsa yang dilancarkan dari dalam negeri.
X. UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN
X.I. UMUM
Perwujudan jiwa dan semangat integrasi bangsa merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan proses tersebut akan mencakup berbagai jenis kegiatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai sasaran yang merupakan suatu formulasi kebijaksanaan pokok yang membutuhkan arah dan proses pembinaan yang dilaksanakan dengan berpegang pada ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan melihat perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
X.2. PENANAMAN DOKTRIN WAWASAN KEBANGSAAN
Dewasa ini yang dapat kita lihat dan dari kondisi Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia sangat mengkhawatirkan. Mulai dari usia anak-anak sampai usia dewasa masih banyak yang memerlukan perhatian khusus. Awal dari kekhawatiran ini bermula dari dasar intelektual mereka yang bisa dikatakan nol. Budaya dari kehidupan mereka. Dengan pendidikan akan lebih mudah seorang pengajar dalam menyalurkan dan menanamkan ilmu kepada generasi muda kita.
Sehingga dengan berawal dari orang yang berlatar pendidikan yang bagus maka Sosialisasi akan lebih mudah diterima. Untuk itu perlu dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Peningkatan intelektual sumber daya manusia melalui program-program pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat lanjut. Seperti telah diuraikan diatas. Hal ini akan memberi solusi dalam penanaman ilmu-ilmu dasar maupun doktrin-doktrin yang berwawasan kebangsaan
b. Pemberian pembekalan dan pengarahan melalui seminar, penataran, dan diskusi secara kontinyu sehingga ada kesinambungan dalam teori dan prakteknya.
c. Peningkatan pemahaman doktrin-doktrin yang berwawasan kebangsaan melalui pelajaran di lingkungan sekolah seperti halnya pada pelajaran PPKn, Pendidikan Kewiraan, Pancasila dan UUD 1945, GBHN, dan lain-lain.
d. Mengadakan kegiatan-kegiatan lapangan yang berintikan wawasan kebangsaan, sehingga ada aplikasi dari apa yang telah diberikan baik lewat jalur formal maupun informal.
X.3. MEMPERERAT HUBUNGAN SIPIL MILITER
Di negara kita hubungan sipil militer yang dipakai adalah model demokratis (demokratie model). Dalam demokratis elite sipil dan elite militer dibedakan dengan tajam. Elite sipil menguasai elite militer melalui suatu sistem aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan kekuasaan militer. Pada khususnya aturan-aturan itu tidak mengijinkan militer untuk tidak melibatkan dalam peraturan politik dalam negeri. Pemimpin-pemimpin militer taat kepada pemerintah, karena mereka menerima baik tujuan-tujuan nasional dan politik dari suatu negara demokrasi. Karena itu merupakan kewajiban dan profesi mereka untuk berperan. Supremasi politik terjamin oleh etika profesional maupun oleh lembaga-lembaga parlementer yang demokratis. Model demokratis ini hanya terdapat di beberapa negara industrialis di dunia barat dimana lembaga-lembaga parlementer yang kuat serta konsensus yang luas mengenai tujuan-tujuan pemerintah. Model demokratis berpra-anggapan bahwa pemimpin-pemimpin militer dapat dimotivasi sedemikian kuat oleh etika professional (pengendalian obyektif).
– PENCEGAHAN SEPARATISME
Kondisi bangsa yang sedang marak disoroti oleh masyarakat dunia internasional adalah masalah gerakan separatis, terutama separatis bersenjata. Secara terpadu menjadi tanggungjawab pemerintah melibatkan inter departemen, termasuk TNI dan Polri. Secara garis besar kebijakan penanggulangan separatis bersenjata meliputi :
a. Penanggulangan separatisme bersenjata disesuaikan dengan penyebab timbulnya masalah
b. Diawali penyelesaian secara damai, tetapi terukur dengan batasan waktu dan materi dialog yang sesuai dengan pokok permasalahannya. Tidak mentabukan penindakan secara tegas sesuai dengan hukum bila upaya damai tidak berhasil
c. Melibatkan seluruh instrumen kekuatan nasional yang meliputi politik, ekonomi, psikologi hukum, dan militer secara terpadu dan profesional.
d. Didukung anggaran kontijensi dan kemampuan penanggulangan dari masing-masing komponen yang terlibat.
e. Perencanaan secara terpadu dan teliti koordinasi penyampaian tim terpadu dan rekomendasi terhadap pelaksanaan yang saling membantu.
f. Menyiapkan payung hukum dan kebijakan politik pemerintah yang tegas agar tidak terjadi keraguan dan intervensi politik yang mendiskreditkan pemerintah serta tim yang bertugas melaksanakan penanggulangan.
g. Pernyataan bahwa urusan penanggulangan separatisme adalah urusan dalam negeri Indonesia, disosialisasikan lewat manuver politik, diplomasi, dan pemberitaan secara luas lewat media.
h. Pelibatan TNI dalam penanggulangan gerakan separatis bersenjata disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam menentukan status keadaan daerah biasa (damai), darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.
XI. PEMAHAMAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA
Memang benar apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia IR. Soekarno dengan salah satu kata yang cukup dikenal “JASMERAH”. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, itulah arti sebenarnya. Dari hal ini dapat kita ambil nilai positifnya, apa yang sebenarnya para pendahulu kita inginkan. Mereka telah berjuang mati-matian demi satu tujuan, kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya setelah merdeka yang mereka inginkan adalah tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini yang menjadi bahasan masyarakat Indonesia dewasa ini. Langkah-langkah yang dapat kita lakukan agar sejarah tetap menjadi suatu hal yang penting bagi setiap langkah kita menapak ke masa depan adalah sebagai berikut :
1. lewat jalur sekolah dengan mengoptimalkan mata pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa. Suatu hal yang sulit memang tentang hal itu jangan sampai tidak dilakukan atau bahkan dihilangkan.
2. melalui film-film dokumenter sejarah perjuangan bangsa. Bisa memasyarakat dengan memanfaatkan “layar tancap’ yang sangat populer dan diminati oleh masyarakat, terlebih lagi masyarakat pedesaan.
3. dengan mengadakan acara jumpa tokoh dengan menghadirkan saksi hidup perjuangan bangsa yang dinilai akan lebih mendapatkan antusiasme dari masyarakat. Hal ini merupakan salah satu sumber-sumber yang lain.
4. memanfaatkan fasilitas museum-museum perjuangan yang mereka sebagian besar dari perjuangan bangsa. Banyak museum di daerah-daerah yang pernah menjadi tempat pertempuran atau perlawanan rakyat seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan masih banyak kota lainnya.
XII. KESIMPULAN
Dari uraian upaya mempertahankan integrasi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dapat kami tarik beberapa pokok antara lain :
a. Dalam tulisan ini dengan tujuan utama integrasi, penanaman doktirin wawasan kebangsaan sangat penting artinya bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai modal dasar dalam bertindak dan berperilaku di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan mengoptimalkan segala aspek bidang kehidupan akan mampu mengakomodasi kerawanan integrasi bangsa.
b. Kaitannya dengan kehidupan masyarakat, keharmonisan antar elit militer dan elite sipil sangat diharapkan. Oleh karena itu perlu adanya sikap saling menghormati dan mengedepankan sikap profesionalisme di masing-masing pihak
c. Separatisme yang dibicarakan oleh masyarakat dunia internasional yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah sekarang harus menjadi tanggungjawab bersama. Maksud dari tanggungjawab bersama adalah adanya kerjasama antara pihak pemerintah dengan rakyat itu sendiri.
d. Bertolak dari pengalaman semua akan dapat berjalan lancar. Sejarah satu-satunya pengalaman bangsa yang paling diandalkan. Jangan menganggap enteng sejarah dan jangan hanya dianggap sebagai angin lalu, ambil hikmah dan segi positif dan sejarah perjuangan bangsa.
XIII. SARAN
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka perlu diberikan beberapa saran sebagai bahan masukan dalam rangka mewujudkan integritas bangsa sebagai berikut :
a. Diperlukan tumbuhnya kesadaran dalam diri masyarakat dengan berpikir, bertindak, dan berperilaku dengan kaitannya sebagai warga negara yang berwawasan kebangsaan.
b. Agar dari pihak militer atau maupun pihak sipil lebih harmonis lagi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara serta lebih meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja.
c. Menghindari segala perbuatan yang dapat menyebabkan terciptanya kondisi ketikdakharmonisan yang akan berlanjut menjadi biangnya integrasi.
d. Agar lebih mengaktifkan segala kegiatan yang dapat membantu terciptanya kondisi integratif.
DAFTAR PUSTAKA
Diktat Kuliah Karbol AAU, 2002. Tinjauan Angkatan Perang Negara Lain Dengan TNI. Mabes TNI AU : Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S. 1999. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka : Jakarta.
Toto, Suwidi. 2000. Kita Lebih Bodoh Dari Generasi Soekarno – Hatta. PT. Visi Fajar Komunika: Jakarta.
Wirahadikusumah, Agus. 1999. Indonesia Baru dan Tatanan TNI Pustaka Harapan : Jakarta.
les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya,les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya, les privat surabaya
les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, les privat, lbb privat surabaya